Ideologi Terbuka DPR: Pancasila

ASKARA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Endro S Yahman menyampaikan bahwa, Pancasila sejatinya merupakan ideologi terbuka, bukan ideologi tertutup.

Ditegaskan Endro, Pancasila tidak alergi dengan pergaulan, pergulatan dengan ideologi global yang dalam era teknologi informasi yang semua serba terbuka dan tidak mungkin kita hindari. Hal tersebut dikarenakan pancasila mempunyai nilai-nilai dasar yang bersifat universal yang dibutuhkan oleh semua manusia yang hidup di bumi.

Adapun nilai-nilai dasar yang bersifat universal itu diantaranya yakni, nilai kemanusiaan, nilai gotong royong dan nilai keadilan.

“Pancasila adalah ideologi terbuka, bergerak seiring dan bersinergi dengan perkembangan dinamika masyarakat,” kata Endro S. Yahman saat sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerjasama dengan Komisi II DPR RI dengan tema “Gotong royong membumikan Pancasila” di Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Pringsewu, Sabtu (21/10/2021).

“Sifat keterbukaan inilah mengandung unsur kelenturan, dinamisator dan menyebabkan Pancasila mampu bergerak seiring dengan perkembangan masyarakat dan dalam keseiringan tersebut menjadi bintang penuntun,” sambung legislator asal Dapil Lampung I ini.

Endro menggarisbawahi bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka ini, untuk menjelaskan bahwa BPIP tugasnya membantu presiden dalam merumuskan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Dengan demikian BPIP menempatkan Pancasila sebagai “ideologi yang hidup” dan ideologi Pancasila bekerja memberi suluh atau obor penerang jalan seiring dengan perkembangan dan perubahan sosial masyarakat yang tentunya dipengaruhi perkembangan dunia mencakup perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Rumusan kebijakan strategis inilah yang akan melandasi seluruh kebijakan penyelenggara negara dalam menyelenggarakan pemerintahan. Setiap untuk memberi roh Pancasila dalam untuk seluruh penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya,” kata Pria kelahiran Pringsewu, Lampung tersebut.

Sosialisasi Pancasila oleh BPIP kepada masyarakat merupakan program yang penting dan perlu dilakukan secara intensif dan berfungsi ganda.

Adapun fungsi untuk BPIP sendiri yakni kegiatan ini merupakan wahana menyerap dinamika masyarakat dan sebagai bahan masukan dalam melakukan kajian dan koreksi perbaikan terhadap rumusan-rumusan yang telah ada yang diberikan ke presiden.

Selanjutnya, untuk masyarakat yakni agar masyarakat lebih mengenal BPIP, karena ini lembaga yang relatif baru. Dan juga agar masyarakat lebih mengenal dan mampu membedakan kiprah BPIP yang tentunya jauh berbeda dengan kiprah lembaga sejenis dimasa lalu dengan BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dan program penataran P4 nya.

Di era masa lampau, ideologi Pancasila merupakan ideologi tertutup, artinya tafsir kebenaran tunggal ada ditangan pemerintah. Dan banyak juga waktu itu digunakan sebagai “penggada besar” untuk memberangus elemen masyarakat yang mengkritik pemerintah.

Alumnus Teknik Kimia UGM ini menyampaikan, melalui sosialisasi dan advokasi, BPIP bisa memperkuat pemahaman masyarakat akan intisari Ideologi Pancasila, sehingga ditangan masyarakat digunakan sebagai alat untuk mengontrol dan mengingatkan pemimpinnya tatkala pemimpinnya membuat kebijakan dan program yang akan berdampak langsung kepadanya.

“Kegiatan sosialisasi BPIP bersama DPR perlu diintesifkan agar muncul “lapisan sosial baru” di masyarakat yang mampu mengoreksi pemimpin yang dipilih melalui demokrasi langsung dengan suara terbanyak,” ujar Endro.

Untuk diketahui, hadir dalam acara tersebur diantaranya yakni,tokoh pemuda, tokoh adat, kelompok wanita tani, para kepala pekon (desa).

Kemudian, hadir pula perwakilan dari BPIP, Andi Apriyanto, SH, M.Si dan juga Dr. Tuntun Sinaga akademisi dari Universitas Lampung (UNILA).

Editor: Husnie