ASKARA – Jasniah, seorang ibu di Pandeglang, Banten tidak pernah menyangka akan bermasalah dengan dua anak kandungnya sendiri, bahkan hingga akan berujung ke ranah hukum karena keduanya berupaya memiliki semua aset dari Almarhum orang tua Jasniah.
Semua harta peninggalan orang tua saya dikuasai sama mereka berdua (anaknya), padahalkan kita bisa saja berbagi, kata Jasniah, Kamis (26/10).
Mengingat kedua anaknya tersebut juga merupakan cucu dari Almarhum, Jasniah selaku orang tua mengaku tidak masalah jika kedua anaknya meminta bagian dari peninggalan Kakeknya.
Tapi tidak dengan menguasai semuanya dan dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan saya, katanya.
Hasil panen sawah saja, Ia tidak dapat merasakan sama sekali. Bahkan, Ia harus ditagih oleh orang karena menerima pembayaran sewa satu aset tanah yang berdiri Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Saya ditagih kembalikan uang yang saya terima, karena tanah tersebut katanya sudah jadi milik anak saya dan sudah bersertifikat, paparnya.
Saya juga bingung, ko bisa timbul sertifikat?, tambahnya.
Terkait permasalahan tersebut, Jasniah mengaku sudah membuat laporan ke Polres dan berharap ada penyelesaian.
Sampe sekarang belum ada titik terang, dan malah kaya tidak bergerak laporan saya, saya bingung mau kemana lagi, saya hanya ingin selesai baik-baik dan saya iklas kalau peninggalan orang tua saya dibagi karena mereka anak kandung saya, tapi jangan serakah, pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, masih dilakukan upaya meminta keterangan dari dua anak Jasniah.