DPR Merespon BRI Menghapus Kredit Macet UMKM Rp 24 T Imbas covid-19

Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Thohir meminta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menjelaskan kebijakan penghapusan kredit macet UMKM yang terdampak Covid-19.

Meski kebijakan itu cukup relevan, namun, lanjut Hafisz Thohir, BRI tetap harus mengedepankan asas transparansi. “Sebagai bentuk tanggungjawab kepada publik sudah seharusnya BRI mengedepankan asas keterbukaan,” kata Hafisz Thohir, Sabtu (28/10).

Menurut Wakil Ketua BKSAP DPR RI itu, setiap kebijakan yang dibuat mestinya terlebih dahulu dikonsultasikan dengan wakil rakyat. “Itu harus persetujuan DPR kalau masalah penghapusan hutang. Harus jelaskan kepada DPR RI dulu apa alasannya,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam acara “Ngopi BUMN”, Kamis (26/10/2023) Dirut BRI Sunarso mengatakan, pihaknya telah menghapus kredit macet UMKM terdampak pandemi covid-19 sebesar Rp24 triliun.

Sunarso menambahkan, guna keperluan tersebut, pihaknya memutuskan margin atau keuntungan BRI yang besar tidak semuanya diambil menjadi laba.

“Cadangan kita memang sekarang menjadi 228 persen, itu masih lebih dari cukup. Kenapa turun dari 260? Ya untuk biaya penghapusan kredit macet terhadap UMKM Rp24 triliun. Tanpa minta satu sen pun ke Pak Arya Sinulingga (Kementerian BUMN),” kata Sunarso

Editor: Husnie