DPD RI Mendorong Penguatan Diplomasi untuk Menghentikan Agresi Militer Israel di Palestina

DPD RI mengecam tindakan Israel terhadap Rakyat Palestina dan mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan agresi militer Israel di Palestina. Agresi militer Israel telah menelan lebih dari 8.000 korban jiwa rakyat Palestina dan dianggap harus segera dihentikan. Anggota DPD RI dari Provinsi Riau, Muhammad Gazali, mengutuk tindakan Israel yang tidak sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia menghargai kemerdekaan dan mengutuk penjajahan. Gazali juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPD RI yang menyatakan isu penjajahan Israel terhadap Palestina menjadi isu DPD RI yang harus disuarakan ke seluruh Indonesia dan dunia. Gazali menegaskan bahwa DPD RI mendukung rakyat Palestina dan mengecam tindakan Israel terhadap mereka. Anggota DPD RI dari Sumatera Selatan, Jialyka Maharani, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi di Palestina. Agresi yang dilakukan oleh tentara Israel dianggap sebagai bentuk penjajahan dan genosida terhadap Rakyat Palestina. Jialyka mengajukan desakan kepada pemerintah untuk melakukan langkah konkret melalui aspek diplomasi agar elite dunia berhenti melakukan gencatan senjata dengan Israel. Selain itu, Jialyka juga menyikapi konflik di Papua dan berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menangani kasus penembakan di sana. Konflik yang terjadi di Papua harus segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum di Indonesia.