Melihat dengan Tertutupnya Mata, Walikota Jakarta Barat Abaikan Pengerusakan Jalur Hijau

ASKARA – Seolah tutup mata dengan adanya pengerusakan jalur hijau yang berada di jalan sisi Tol Kembang Kerep, tepatnya di RT.05/02, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Walikota dinilai tidak menegur bawahannya di dinas terkait yang berhubungan dengan pengerusakan jalur hijau.

Hal itu disampaikan Wempi H.O, SH selaku Pemerhati Kebijakan Publik yang menilai adanya dugaan mal administrasi sejumlah oknum di dinas terkait.

“Saya menduga adanya grativikasi yang dilakukan oleh oknum anggota masyarakat kepada pejabat setempat, karena setelah saya tinjau ke lokasi patut diduga ada mal administrasi sehingga pengerusakan jalur hijau di jalan sisi Tol Kembang Kerep tersebut seakan dibiarkan dan tidak terlihat oleh pejabat terkait,” kata Wempi, Senin (31/10).

Dalam pantauan di lapangan, sejumlah warga menolak penggunaan jalur hijau yang nantinya akan dijadikan akses jalan untuk salah satu warga. Menurut warga jika jalur hijau itu bisa dijadikan akses jalan, warga pun ingin dibukakan akses jalan sehingga tidak ada kesenjangan sosial.

“Saya tidak setuju jika jalur hijau itu dijadikan akses jalan, kalo dia bisa dibukakan akses, kita yang lain juga mau dibukakan, tapi kalo kita ga diizinkan berarti pemerintah tebang pilih, karna dulu saya bersama warga lainnya sudah pernah mengajukan pembukaan akses jalan namun ditolak oleh pemerintah. Nah sekarang giliran orang yang baru beli tanah di situ langsung diperbolehkan buka akses jalan,” keluh warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Editor: Theo Agoy