Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, mengingatkan agar utang pemerintah digunakan secara produktif. Hingga akhir September 2023, utang pemerintah mencapai Rp7.870,35 triliun setelah mengalami peningkatan sebesar Rp21,26 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Marwan Cik Asan menekankan perlunya pemerintah mengatur prioritas pembiayaan yang berasal dari utang, dengan mempertimbangkan dampaknya bagi perekonomian. Pemerintah memiliki dua jenis utang, yaitu surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Utang pemerintah sebesar Rp7.891,61 triliun ini membuat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 37,95% pada September 2023. Meskipun masih di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam UU Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60% dari PDB.
DPR Ingatkan Pemerintah agar Menggunakan Utang untuk Proyek Produktif
Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama meminta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)…

Investasi pusat data di Batam perlu disetujui dengan perhitungan yang lebih ketat. Khilmi, Kapoksi Gerindra…

Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencabut pembebasan bersyarat yang diberikan…

Kelangkaan jagung dan anjloknya harga telur menjadi keluhan utama peternak yang berunjuk rasa di depan…

Indonesia dinilai mulai memiliki fondasi untuk masuk ke rantai pasok global baterai kendaraan listrik. Menteri…







