Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, mengingatkan agar utang pemerintah digunakan secara produktif. Hingga akhir September 2023, utang pemerintah mencapai Rp7.870,35 triliun setelah mengalami peningkatan sebesar Rp21,26 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Marwan Cik Asan menekankan perlunya pemerintah mengatur prioritas pembiayaan yang berasal dari utang, dengan mempertimbangkan dampaknya bagi perekonomian. Pemerintah memiliki dua jenis utang, yaitu surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Utang pemerintah sebesar Rp7.891,61 triliun ini membuat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 37,95% pada September 2023. Meskipun masih di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam UU Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60% dari PDB.
DPR Ingatkan Pemerintah agar Menggunakan Utang untuk Proyek Produktif
Recommendation for You
JAKARTA, Fraksigerindra.id — Komisi X DPR RI melalui anggotanya, Djohar Arifin, berjanji mempercepat proses naturalisasi…
DEPOK, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Moekhlas Sidik, menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung…
JAKARTA, Fraksigerindra.id — Badai Topan Yagi yang melanda Vietnam dilaporkan menewaskan 199 orang per Kamis…
KALIMANTAN, Fraksigerindra.id — Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko…
JAKARTA, Fraksigerindra.id — Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa ada kemungkinan penambahan…