Setuju-nya Pimpinan Partai Politik di Flores Timur terhadap DCT

Setuju-nya Pimpinan Partai Politik di Flores Timur terhadap DCT

ASKARA – Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024-2029 telah mendapat persetujuan tertulis dari 15 pimpinan partai politik peserta Pemilu DPRD Kabupaten Flores Timur.

Persetujuan Daftar Calon Tetap dinyatakan dalam bentuk menandatangani draft DCT dan Surat Suara dan Berita Acara Approval setelah bersama KPU Kabupaten Flores Timur melaksanakan tahapan finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur yang diusulkan Partai Politik, Kamis (2/11) bertempat di Hotel Sun Rise, Larantuka.

Para pimpinan Parpol dan tim KPU Flores Timur, sebelumnya terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data para calon legislatif baik mengenai nomor urut, nama dan gelar, daerah pemilihan prncalonan, jenis kelamin serta domisili dari para calon yang berasal dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo dan PPP.

Daftar Calon Tetap tersebut selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan DCT oleh Pimpinan KPU Flores Timur, Jumat (3/11) dan selanjutnya akan diserahkan ke KPU RI untuk proses pencetakan DCT ke dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya untuk Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu 2024.

Turut hadir dalam verifikasi data calon bersama Partai Politik, Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana didampingi anggota, Agusalim Nama Raga.

Adapun Daftar Calon Tetap yang diapproval Partai Politik sejumlah 361 orang yang terdiri dari 243 Laki -laki dan perempuan 118 orang yang tersebar di 7 Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Flores Timur

Editor: Theo Agoy