ASKARA – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma selaku anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menyampaikan sejumlah poin penting dalam pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (15/11).
Agenda pertemuan tersebut diantara dalam rangka meminta penjelasan tentang pengaduan masyarakat terhadap laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terdapat empat hal yang disampaikan Dr. Filep Wamafma tentang penegakan hukum di daerah, termasuk terkait OTT KPK terhadap pejabat pemda dan perwakilan BPK di Sorong.
Pertama, meminta Kejagung melakukan penguatan instrumen kejaksaan baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di daerah. Hal ini penting dilakukan dalam rangka mendukung para penegak hukum bekerja secara profesional dalam menangani setiap masalah hukum di daerah.
“Kejaksaan menjadi salah satu institusi yang diharapkan masyarakat dalam penegakan hukum. Misalnya, memastikan kapasitas jaksa-jaksa dalam penanganan kasus-kasus luar biasa seperti korupsi, suap dan gratifikasi, kejahatan pelanggaran HAM dan lainnya. Kejaksaan juga harus membuka ruang partisipasi publik dalam penegakan hukum, termasuk menekan angka kasus-kasus hukum yang melibatkan jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan,” ungkap Filep usai pertemuan itu kepada awak media, Kamis (16/11/2023).
Kemudian, yang kedua, Filep meminta Kejagung melakukan penguatan fungsi intelijen di daerah. Dia memandang Kejaksaan turut berperan penting dalam memastikan kinerja pemeriksa keuangan sesuai dengan kewenangan dan tidak menyalahgunakannya bahkan melanggar hukum.
“Kasus OTT di Sorong ini kemudian membuka tabir baru terkait dengan dugaan gratifikasi atas nama penegakan hukum atau atas nama pertanggungjawaban keuangan yang kemudian dijadikan sebagai dasar untuk diduga melakukan pemerasan, mendapatkan keuntungan oleh oknum BPK dengan pejabat di daerah. Kita lihat pemberitaan terbaru Tempo, ada dugaan BPK meminta setoran Rp 2 Miliar per kabupaten untuk jatah oknum pejabat BPK tertentu, bahkan disebutkan jatah itu untuk jajaran pusat maupun daerah. Tentu ini harus jadi perhatian para penegak hukum,” tegasnya.
“Saya kira perlu ada audit ulang setiap laporan daripada BPK, dari Kantor Akuntan Publik misalnya baik dalam proses audit di BPK maupun tahap pengusulan institusi hukum untuk ditindaklanjuti sebagai temuan-temuan ada tidaknya pelanggaran tindak pidana. Hal ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas institusi pemeriksa keuangan,” sambungnya.
Secara tegas, Filep mengingatkan agar tidak ada oknum-oknum pemeriksa keuangan yang memanfaatkan kelemahan, kesalahan maupun penyalahgunaan anggaran daerah oleh para pejabat daerah sebagai celah untuk mengambil keuntungan dengan imbalan menghilangkan laporan atau temuan masalah keuangan.
Selanjutnya, yang ketiga, Filep meminta Jaksa Agung memperkuat peran institusi dalam rangka pencegahan korupsi, suap maupun gratifikasi. Menurutnya, pencegahan adalah pilar yang sangat penting dilakukan diantaranya dengan mengedepankan edukasi, pendampingan dan pembinaan stakeholder terkait agar tidak masuk dalam ranah pelanggaran hukum.
“Langkah preventif ini sangat penting, pejabat-pejabat di daerah bahkan hingga kampung perlu mendapatkan tindakan-tindakan yang sifatnya adalah pembinaan dan pengawasan sebelum ada penindakan hukum. Juga integritas para pejabat lembaga di daerah. Jangan kemudian BPK di daerah misalnya memanfaatkan kelemahan, kekurangan dan kesalahan di daerah tadi untuk mendapatkan keuntungan, poin ini harus ditegaskan lagi,” jelasnya.
Selain itu, Filep juga mengapresiasi program Kejaksaan Agung yaitu ‘Jaksa dan Desa’. Dia berharap Kejaksaan Agung juga berperan untuk melakukan pembinaan-pembinaan kepada kepala-kepala kampung/desa dalam penggunaan dana desa. Harapannya, agar tidak ada pejabat dea maupun daerah yang berhadapan dengan masalah hukum lantaran keterbatasan kemampuan tata kelola keuangan dan lain sebagainya.
“Oleh sebab itu saya mendorong Jaksa Agung untuk melakukan pembinaan-pembinaan kepada pemda, kepala-kepala Kampung tentang tata kelola keuangan yang baik dan dampak-dampak hukum yang akan terjadi. Pembinaan pengawasan itu jauh lebih penting dibandingkan dengan melakukan penindakan hukum yang justru mengakibatkan kerugian bagi semua pihak,” tambah Filep.
Keempat, Filep mendorong atensi Kejagung terhadap masalah-masalah yang terkait dengan realisasi Program Strategis Nasional (PSN) di daerah, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur umum maupun investasi. Hal itu terutama untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum maupun dampak yang merugikan masyarakat setempat.
“Cukup banyak PSN investasi di tanah Papua. Masyarakat menyambut baik itu senyampang dijalankan dengan benar dan menguntungkan masyarakat dan tidak merampas hak-hak masyarakat di daerah. Untuk kasus Papua Barat, saya juga menyampaikan perlu adanya tim investigasi terhadap program-program strategis nasional, baik itu proyek pembangunan jalan, jembatan maupun pendirian pabrik pupuk di Papua Barat terkait dengan dampak keuntungan dan kerugiannya,” ungkap Filep.
Di kesempatan yang sama, Pace Jas Merah ini juga menyampaikan perkembangan laporan advokasi terkait dana Cost Recovery SKK Migas dan BP Tangguh dan program CSR mereka. Ia mengatakan, kasus ini telah menjadi atensi Jaksa Agung yang juga telah banyak menerima pengaduan masyarakat tentang permasalahan serupa.
“Harapannya Jaksa Agung segera membentuk tim investigasi dalam rangka untuk menelusuri semua pengaduan masyarakat dan pengaduan kami Senator terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR maupun cost recovery SKK Migas dan BP Tangguh,” jelasnya.
Selaku senator Papua Barat Filep juga mengapresiasi Jaksa Agung juga yang telah memberikan afirmasi rekrutmen khusus bagi putra-putri asli Papua dan pengangkatan serta penempatan khusus bagi OAP. Aspirasi itu disampaikan Filep pada pertemuan tahun 2022 lalu.
“Puji tuhan Jaksa Agung telah menjawab itu. Saya selaku Senator Papua Barat memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk tegas melakukan penegakan hukum di daerah dan juga melakukan afirmasi bagi putra-putri asli Papua yang ingin mengabdikan dirinya di institusi Kejaksaan,” pungkas Filep.