ASKARA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan sekarang saatnya Indonesia berdaulat terkait dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Mulyanto mengingatkan, presiden yang akan datang harus tegas soal kedaulatan tambang ini.
“Sesuai amanat konstitusi dan UU Pertambangan Minerba, Indonesia harus menjadi pemegang saham mayoritas dominan untuk dapat berdaulat menjadi pengendali operasional dan finansial, serta aset-aset-aset kekayaan tambang nasional tersebut dicatatkan dalam pembukuan keuangan negara,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Senin (4/12/2023).
Mulyanto menegaskan ke depan Indonesia tidak cukup hanya melakukan hilirisasi dengan model seperti sekarang ini, yang lebih dari 90 persen masih dikuasai asing.
Atau, lanjut Mulyanto, mudahnya memberikan perpanjangan izin tambang kepada perusahaan asing, apalagi memberi mereka karpet merah.
“Jangan belum apa-apa sudah diberikan izin perpanjangan dengan melabrak aturan. Contohnya Freeport, izin baru habis tahun 2041. Perundangan mengatur perpanjangan izin baru boleh diberikan paling cepat 5 tahun sebelum izin berakhir. Masak sekarang sudah mau diproses. Ini kan kebangetan,” imbuh Wakil Ketua F-PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.
“Akan menjadi aneh kalau di tahun politik ini, perpanjangan izin Freeport diberikan. Ini kan patut diduga ada udang di balik batu,” sindir Anggota Baleg DPR RI ini.
Legislator asal Dapil Banten 3 ini menambahkan, pasca 2041 Indonesia melalui BUMN yang ada harus mampu mengelola tambang Freeport tersebut secara mandiri.
“Itu adalah kado terbaik untuk Indonesia Emas, kita menjadi negara yang berdaulat di sektor pertambangan. Jangan seperti sekarang yang kerap didikte oleh pihak asing,” tandas Mulyanto.