KBRI BSB dan BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Warga Negara Indonesia (WNI)

KBRI BSB dan BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Warga Negara Indonesia (WNI)

ASKARA – Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah menegaskan prinsip negara hadir dalam melindungi warga negaranya harus terus perjuangkan untuk memberikan pelindungan maksimal terhadap Pekerja Migran Indonesia yang berada di Brunei Darussalam.

Hal ini disampaikan oleh Duta Besar Ubaedillah saat meresmikan Loket Desk Temporary BPJS Ketenagakerjaan di KBRI Bandar Seri Begawan (BSB), Senin (4/12).

Peresmian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan ditandai dengan gunting pita oleh Duta Besar Ubaedillah dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dihadiri Wakil Kepala Perwakilan RI, Irwan Iding, seluruh Pejabat dan Staf KBRI BSB, Pejabat dari Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan yang hadir di KBRI BSB.

Pengoperasian desk temporary BPJS Ketenagakerjaan di KBRI BSB sekaligus merupakan tindaklanjut MoU No. PRJ/PK/00048/11/2023/66/10 antara Kementerian Luar Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PMI, yang ditandatangani pada tanggal 11 November 2023 di KBRI Singapura, dengan ruang lingkup kerja sama antara lain Perluasan Program Jamsostek, Sosialisasi, dan Perluasan Kanal di luar negeri.

Dubes Ubaedillah mengatakan, sinergi antara KBRI BSB dan BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan pelindungan bagi PMI di Brunei Darussalam sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengamanatkan kewajiban PMI untuk memiliki jaminan sosial dan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Duta Besar RI juga menyambut baik rencana Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadikan temporary desk BPJS Ketenagakerjaan di KBRI BSB sebagai pilot project bagi Perwakilan RI lainya.

“Hal ini tidak terlepas dari angka Pendaftaran Online Mandiri untuk kepesertaan BPJS di Brunei merupakan tertinggi per bulan tahun 2023,” kata Duta Besar dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/12).

Dalam kesempatan itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kenetagakerjaan, mengatakan, capaian kerja sama KBRI BSB dan BPJS Ketenagakerjaan antara lain pada November 2023 PMI di Brunei Darussalam adalah terbesar yang aktif kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlahnya mencapai 4.228, naik drastis dari 3.700 pada bulan lalu. Capaian sebelumnya antara lain pada periode Januari-Oktober 2023 Brunei adalah negara dengan pendaftaran perpanjangan PMI luar negeri tertinggi via Pendaftaran Online Mandiri ((POM) dan Agustus 2023,” ungkapnya.

Penyelenggaran pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bersifat sementara (temporary desk) berlangsung selama bulan Desember 2023, Senin s.d. Jumat pkl. 8.30-16.00. Kerja sama tersebut merupakan upaya pencegahan dalam kerangka pelindungan PMI dalam Program MELAJU MEGAH, yaitu Melayani dengan Jujur Melaksanakan Pencegahan yang dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi secara berkala baik melalui penyebaran informasi maupun penyuluhan secara daring dan luring dengan PMI di Brunei Darussalam.

Editor: Theo Agoy