ASKARA – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, menjadi pusat kegiatan dialog bersama stakeholder.
Dialog tersebut diadakan dalam rangka mengantisipasi kejahatan transnasional di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia pada Selasa, 5 Desember 2023.
Kepala Bidang Pengelolaan PLBN Entikong, Viktorius Dunand, dalam sambutannya, menegaskan peran PLBN Entikong dalam melaksanakan fasilitasi pengawasan dan pelayanan bagi pelintas batas negara. “Berdasarkan Pasal 55, Peraturan Kepala BNPP Nomor 2 Tahun 2021, PLBN Entikong memiliki tanggung jawab krusial dalam menjaga kelancaran lintas batas negara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh dari BNPP melalui PLBN Entikong terhadap dialog bersama stakeholder. “Dialog menjadi kunci dalam mewujudkan koordinasi dan sinergi antar berbagai pihak terkait, khususnya dalam mengantisipasi kejahatan transnasional di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia,” tandasnya.
Kunjungan Menteri dan Fokus Antisipasi
Viktorius juga memberikan informasi terkait kunjungan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, selaku Ketua Pengarah BNPP, beserta Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP, ke PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menunjukkan perhatian tinggi pemerintah terhadap upaya pengelolaan perbatasan.
Stakeholder Terlibat dalam Dialog
Dialog tersebut melibatkan perwakilan dari berbagai instansi, baik pusat maupun daerah. Di antara mereka adalah BNPP, CIQ, POLRI, TNI, BP2MI, Kemenhub (BPTD KalBar), PSDKP, BIN, BAIS, SGI.
Dari tingkat daerah, hadir pula perwakilan Camat, Kapolsek, Danramil, Kacabjari, serta Kades Entikong. Sementara itu, pihak Malaysia diwakili oleh Chief of Imigresen Tebedu, Sarawak, Malaysia, dan stafnya.
Kerjasama Mendukung Penanganan Kejahatan Transnasional
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat, AKBP Amin Siddiq dalam paparannya, menekankan pentingnya kerjasama dan dukungan dari semua pihak dalam menangani kejahatan transnasional di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Siddiq menyadari keterbatasan personil dan fasilitas yang dimiliki Polda Kalimantan Barat, terutama dalam mencakup seluruh perbatasan yang mencapai 976 km.
“Kami mohon dukungan dan kerjasama seluruh stakeholder terkait yang bertugas di sepanjang perbatasan Indonesia dan Malaysia, karena kemampuan kami terbatas terutama dari sisi personil dan fasilitas sarpras,” ujar AKBP Amin Siddiq.
Dalam sesi dialog, Chief of Imigresen Tebedu, Sarawak, Malaysia, Superintendent Siemeena, mengapresiasi pertemuan antara pihak Malaysia dan Indonesia. Siemeena juga memberikan informasi terkait Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) yang diberlakukan mulai 1 Desember 2023. MDAC memudahkan pelintas batas masuk ke wilayah Malaysia dengan mengisi data pribadi melalui aplikasi tersebut.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui perangkat seluler masing-masing pelintas batas, memungkinkan pengisian data paling lambat 3 hari sebelum keberangkatan ke Malaysia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memperkuat keamanan di wilayah perbatasan.
Setelah sesi diskusi dan pertukaran informasi, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, menandai langkah konkret dalam memperkuat kerjasama lintas batas. Dialog ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan stakeholder terkait untuk menjaga keamanan di perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Selain itu, inovasi seperti MDAC dari Malaysia menunjukkan upaya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kerjasama lintas negara demi keamanan bersama.