Pelayanan publik yang baik akan terlaksana jika aparatur sipil negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh, serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera. Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak. Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaannya dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Kebijakan rekrutmen diarahkan pada sistem berbasis meritokrasi.
Home
Prabowo Subianto
Kenaikan Gaji untuk ASN, TNI/POLRI, dan Pejabat Negara (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh)
Kenaikan Gaji untuk ASN, TNI/POLRI, dan Pejabat Negara (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh)
Recommendation for You
Vietnam — Indonesian Defense Minister Prabowo Subianto continued his working visit to Vietnam by meeting…
Vietnam — Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menutup kunjungan kerjanya di Hanoi dengan menemui Perdana…
Vietnam — Indonesian Defense Minister Prabowo Subianto concluded his working visit to Hanoi by meeting…
IKN — Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko Widodo…
IKN — Indonesian Defense Minister and President-elect Prabowo Subianto moved President Joko Widodo (Jokowi) to…