Jaksa Surabaya terlibat kecelakaan dengan 2 mobil dan penjual kacang, berpotensi menjadi tersangka

Di Jalan Darmo, Surabaya, terjadi kecelakaan yang melibatkan seorang jaksa yang mengemudikan mobil Toyota Innova hitam. Jaksa tersebut dengan inisial H berpotensi menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut. Peristiwa terjadi pada Rabu (21/2) dini hari, di mana mobil yang dikendarainya menabrak dua mobil Toyota Innova dan Suzuki Ertiga serta menabrak seorang penjual kacang setelah melanggar lampu merah.

Jaksa tersebut melarikan diri setelah menabrak penjual kacang di Jalan Panglima Sudirman dan kemudian menabrak dua mobil di Jalan Darmo. Dugaan sementara menyatakan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelelahan saat H sedang mengemudi akibat lembur. Namun, setelah pemeriksaan awal, tidak ditemukan pengaruh alkohol pada jaksa tersebut.

Akibat kecelakaan ini, tiga orang terluka dan perlu dirawat di RSUD Dr. Soetomo. Berdasarkan UU RI nomor 22 tahun 2009 Pasal 310 ayat 2 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, H berpotensi ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan dengan luka berat.

Jika terbukti bersalah dan melanggar UU Lalu Lintas, jaksa tersebut berpotensi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

Sumber: [source link]

Post Views: 10