Hino Menyediakan Fasilitas Uji KIR, Mampu Melayani Semua Kendaraan Niaga Tanpa Calo!

Uji KIR Hino adalah layanan uji KIR swasta pertama di Indonesia yang didukung oleh HMSI untuk meningkatkan kelancaran transportasi, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. UPUBKB atau Fasilitas Uji KIR Swasta resmi ini cocok untuk kendaraan niaga yang perlu uji KIR setiap 6 bulan sekali, yang terintegrasi dengan bengkel resmi Hino.

Menurut Irwan Supriyono, After Sales & Technical Director PT HMSI, uji KIR bukan hanya kewajiban tetapi juga investasi untuk keselamatan dan kelancaran operasional. Layanan Uji KIR HMSI tidak hanya melakukan pengecekan tapi juga perbaikan, berbeda dengan uji KIR pemerintah. Fasilitas uji KIR Hino mengikuti regulasi pemerintah dan standar APM untuk hasil uji yang dapat dipertanggung jawabkan.

Fasilitas uji KIR Hino di Jl. Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang buka dari Senin hingga Jumat jam 08.00-17.00 WIB. Semua kendaraan niaga, baik Hino maupun non-Hino, diterima untuk uji KIR dengan tarif Rp275 ribu. Layanan ini bebas calo dan tidak sampai satu jam, sehingga tidak mengganggu operasional kendaraan. Proses uji cepat dilakukan oleh ahli dengan kapasitas 40 kendaraan per hari.

Dengan layanan yang efisien dan berkualitas, uji KIR Hino menawarkan pengalaman uji yang cepat, mudah, dan berkualitas untuk pemilik kendaraan komersial.

Source link