Kamis, 14 Maret 2024 – 12:27 WIB
Ilustrasi pencabulan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK – Dua pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek berinisial M (72) dan putranya F (37) dilaporkan ke Polres Trenggalek.
Mereka dilaporkan oleh empat santriwatinya terkait dugaan kasus pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin membenarkan terkait laporan pencabulan santriwati tersebut.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pelapor.
Berdasarkan keterangan awal, korban dugaan pencabulan masih terus bertambah. Sebab, dari identifikasi sementara terdapat 12 korban.
“Kami masih menunggu korban yang lain karena ada 12 yang teridentifikasi. Namun, sesuai laporan baru empat korbannya,” kata Abidin, Rabu (13/3).
Dia menjelaskan modus yang dilakukan kedua pengasuh ponpes bermacam-macam.
“Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih-bersih ruangan tamu, macam-macam modusnya. Namun, semuanya belum sampai ke persetubuhan,” ucapnya.
12 santriwati diduga menjadi korban pencabulan oleh dua pengasuh ponpes di Trenggalek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News