Jumat, 15 Maret 2024 – 11:47 WIB
FS memilih menjadi pengedar narkoba untuk mendapatkan uang secara instan digerebek di pinggir jalan saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Foto: Source for JPNN.
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Menjadi pengangguran cukup lama membuat seorang pria berinisial FS berbuat terlarang dengan menjadi seorang pengedar narkoba. Hal itu dilakukan pria berusia 49 tahun tersebut untuk mendapatkan uang dengan cepat dalam jumlah banyak.
Namun, usahanya tersebut tak berjalan lama, peredaran narkoba yang dilakukannya terendus kepolisian. SF pun digerebek di pinggir jalan kawasan Menur, Kecamatan Gubeng, Surabaya pada Rabu (28/2) pukul 18.00 WIB.
“Kami menggerebek pelaku saat hendak mengedarkan narkoba yang baru saja dia dapatkan dari seorang penjual di kawasan Sidoarjo,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat (15/3).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 1,564 gram sabu-sabu dari dua poket plastik sisa dari penjualan barang haram tersebut.
“Pengakuan dari pelaku, dia membeli sebanyak dua gram. Barang bukti yang kami sita itu sisa yang belum diedarkan,” katanya.
Selain itu, petugas juga menyita dua bendel klip kosong, satu bungkus rokok kosong yang diisi sabu-sabu, dan handphone milik pelaku yang digunakan untuk bertransaksi.
Dari hasil pemeriksaan, FS mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial Y di hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB di jembatan layang Trosobo, Kecamatan Sepanjang, Sidoarjo.
“Pengakuannya baru satu kali mengedarkan sabu-sabu, tetapi ini akan kami dalami kembali. Selain itu, penjual berinisial Y juga sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tuturnya.
FS memilih jalan pintas dengan berbuat terlarang untuk mendapatkan uang dengan cepat menjadi pengedar narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News