Jefry Romdonny Minta Masyarakat untuk Menghindari Pinjol Ilegal Menjelang Lebaran

Jefry Romdonny Minta Masyarakat untuk Menghindari Pinjol Ilegal Menjelang Lebaran

BANDUNG, Fraksi Gerindra.id — Layanan pinjaman online (pinjol) tampaknya masih akan bergeliat menjelang lebaran, di tengah konsumsi masyarakat yang semakin meningkat. Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Romdonny mewanti-wanti agar memilih layanan pinjol yang sudah terdaftar di OJK.

 

“Kami himbau masyarakat untuk teliti. Terutama karena pinjol ilegal semakin marak. Masyarakat harus waspada,” ujar Jefry setelah Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2024). Selama kunjungan ini, Komisi XI bertemu dengan perwakilan OJK dan bank-bank Himbara untuk membahas persiapan perbankan selama bulan Ramadan dan lebaran.

 

Selain masalah pinjol ilegal, Jefry juga menyoroti kemungkinan peredaran uang palsu di tengah tren pertukaran uang jelang hari raya. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk lebih teliti dan mengutamakan penukaran uang di bank-bank terdekat.

 

Terkait komitmen Komisi XI dalam mengawasi sektor keuangan, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong OJK dan perbankan untuk menjalankan tugasnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan. Kami akan memantau pelaksanaannya ke depan. Jika ada ketidaksesuaian, kami akan sampaikan agar dapat menjaga kepentingan masyarakat,” katanya.

 

Jefry juga memberikan apresiasi kepada OJK dan bank-bank Himbara karena mereka telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Layanan perbankan dan keuangan tetap beroperasi seperti biasa selama bulan-bulan ini.