Senin, 18 Maret 2024 – 14:29 WIB
AW dan SN menjalani rekonstruksi kasus pencurian sapi limosin milk tetangganya sendiri di Lumajang, Sabtu (16/3). Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, LUMAJANG – Dua maling sapi digelandang polisi untuk menjalani rekonstruksi di dusun Panggung Gempol desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Sabtu (16/3).
Kedua pelaku itu ialah AW (29) warga Desa Kabuaran dan SN (30) warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir yang merupakan tetangga korban.
Ratusan warga tampak berkerumun melihat kedua pelaku digiring menuju kandang sapi milik korban dengan kondisi kaki pincang akibat melawan ketika ditangkap.
AW mengaku tak hanya mencuri sapi, tetapi kambing, bahkan beberapa kali melakukan pencurian motor di Lumajang.
“Saya mencuri sapi hanya dua kali, untuk motor sembilan kali. Hasil curi motor di jual ke penadah yang sudah ditangkap,” kata AW.
Adapun yang menjual hasil curiannya adalah teman pelaku berinisial M yang saat ini masih diburu oleh polisi.
“Hasil dari menjual sapi curian, saya mendapatkan 1,2 juta. Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, SN mengaku baru pertama kali mencuri sapi. Hasil dari mencuri tersebut digunakan untuk menafkahi keluarga.
Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus pencurian sapi limosin di Lumajang, ternyata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News