Toyota mendukung usulan mobil rakyat di bawah Rp250 juta demi peningkatan penjualan

Toyota mendukung usulan mobil rakyat di bawah Rp250 juta demi peningkatan penjualan

PT Toyota Astra Motor siap mendukung kebijakan pemerintah, termasuk wacana mobil rakyat harga di bawah Rp 250 juta. Menurut Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmy, Toyota akan mendukung mobil rakyat dengan harga di bawah Rp 250 juta yang diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada tahun 2021.

Anton menyatakan bahwa skema PPnBM yang dulu dapat meningkatkan pasar secara signifikan. Dia percaya bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan pemerintah karena secara keseluruhan volume pajak yang diterima akan tetap meningkat, meskipun tanpa adanya PPnBM.

Menurut Anton, mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta saat ini bukan lagi dianggap sebagai mobil mewah, melainkan sebagai mobil kelas menengah yang diminati oleh banyak konsumen.

Anton juga menjelaskan perbedaan antara mobil di bawah Rp 250 juta dengan mobil LCGC (Low Cost Green Car). LCGC bukan hanya berdasarkan pada harga, tetapi juga pada emisi dan konsumsi bahan bakar, sedangkan mobil rakyat berfokus pada harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat.

Dia menegaskan bahwa model LCGC saat ini sudah mendapatkan PPnBM sebesar tiga persen dan pajak tersebut tidak dapat turun lagi. Anton juga menyatakan bahwa Toyota Avanza adalah salah satu contoh mobil yang saat ini dijual dengan harga di bawah Rp 250 juta, sementara Toyota Calya, sebagai contoh LCGC, dibanderol dengan harga di bawah Rp 200 juta.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya telah menyampaikan wacana tentang mobil rakyat dengan harga di bawah Rp 250 juta. Dia percaya bahwa mobil dengan harga tersebut bukan lagi dianggap sebagai barang mewah, melainkan sebagai kebutuhan masyarakat. Agus meyakini bahwa stimulus seperti relaksasi PPnBM yang diterapkan selama pandemi dapat meningkatkan penjualan mobil secara signifikan.

Agus mendorong agar mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta mendapatkan pembebasan PPnBM, karena merupakan segmen yang diminati oleh 60 persen konsumen di Indonesia. Namun, untuk mendapatkan insentif tersebut, mobil tersebut harus memenuhi syarat seperti tingkat komponen dalam negeri yang mencapai 80 persen, mesin di bawah 1.500 cc, berpotensi untuk diekspor, dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Source link