Sabtu, 23 Maret 2024 – 17:26 WIB
Pencabulan terhadap santriwati di Trenggalek. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK – Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengungkapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren tersangka pencabulan santriwati sudah beraksi sejak 2021.
“Korbannya diperkirakan lebih dari empat, mungkin belasan karena menurut pengakuan tersangka aksi cabul dilakukan sejak 2021 hingga 2024,” ujar Abidin, Jumat (22/3).
Kedua pelaku, kata Abidin, tidak saling tahu apabila mereka melakukan perbuatan cabul kepada para santrinya.
Penyidik mengorek sejumlah keterangan penting dari kedua pelaku yang berstatus bapak anak sekaligus pengasuh ponpes di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek tersebut.
Adapun salah satu yang menonjol tentang modus pencabulan oleh dua pelaku berinisial M (72) dan F (37) kepada para santrinya.
“Bapaknya dengan iming-iming imbalan uang, sedangkan si anak memakai modus menyuruh santri membersihkan kamar tidurnya. Ada juga yang disuruh membersihkan ruang tamu,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, tindakan pencabulan yang dilakukan berbeda-beda terhadap masing-masing korbannya. Ada yang dilakukan berulang, ada yang mengalami pelecehan sekali.
Pihaknya telah meminta keterangan dari sepuluh orang santriwati dari total korban yang ditengarai berjumlah 12 orang santri perempuan.
Dua pengasuh ponpes di Trenggalek pelaku pencabulan santriwati melakukan perbuatan cabulnya sejak 2021 hingga 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News