Pelaku Berencana Menggantung Kepalanya, Kasus Pembunuhan Pencari Kepiting

Pelaku Berencana Menggantung Kepalanya, Kasus Pembunuhan Pencari Kepiting

Selasa, 26 Maret 2024 – 16:45 WIB

Konferensi pers kasus pembunuhan berencana yang dilakukan nelayan pencari kepiting berselisih rebutan wilayah. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan seorang pencari kepiting di Sukolilo Surabaya. Pelaku berinisial SH (42) warga Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya itu rupanya sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan SH membunuh MH lantaran sakit hati karena korban memasuki wilayahnya mencari kepiting.

Sebelum melakukan pembunuhan, SH sudah berselisih dengan MH. Pelaku kesal dengan ulah korban yang membuang motornya sebulan sebelum peristiwa itu terjadi.

“Sebulan sebelum kejadian, korban dan SH berselisih memperbutkan wilayah tambak kepiting, cekcok kemudian korban melempar kendaraan yang digunakan SH ke tambak,” kata Hendro, Senin (25/3).

Kekesalan itu makin menjadi-jadi hingga akhirnya SH berangkat ke tambak lebih awal sekitar pukul 05.00 WIB membawa celurit. Namun, saat perlengkapan mencari kepitingnya tertinggal, dia menyimpan sajam di sekitar lokasi.

“SH sempat pulang ambil perlengkapan ke rumah lalu menunggu korban di TKP lagi,” ujarnya.

Tak lama kemudian SH mendapati korban bersama teman-temannya tiba di lokasi. Saat SH melihat korban berpisah dengan teman-temannya disitulah pelaku melancarkan aksinya menghabisi nyawa korban.

“Saat korban sendiri, lalu melihat kondisi yang memungkinkan, pelaku beraksi mengambil celurit,” ucapnya.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku berencana memenggal leher korban, tetapi mengenai punggungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News