Jumat, 05 April 2024 – 09:34 WIB
Pria bernama Rizky Eka Mahendra mengaku sebagai pendeta melakukan pencabulan kepada gadis 19 tahun di panti jompo ditangkap polisi, Rabu (3/4). Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Seorang pria bernama Rizky Eka Mahendra (44) warga Kedung Tarukan Baru, Kecamatan Gubeng, Surabaya diringkus polisi setelah tepergok melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berinisial CO (19) pada Rabu (3/4).
Perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi di sebuah panti jompo kawasan Semampir AWS, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan modus yang dilakukan pelaku berdalih mampu melakukan pengobatan alternatif.
Konon, korban diduga dibawa kabur oleh pacarnya. Kemudian orang tuanya meminta tolong kepada pelaku mencari keberadaannya.
“Korban dengan pacarnya ditemukan di Kabupaten Jember, selanjutnya pacar korban diserahkan ke polsek daerah Jember dan korban dibawa ke Surabaya tepatnya di rumah daerah Karang Pilang selama empat hari,” katanya.
Setelah itu korban dibawa ke sebuah panti jompo di Jalan Semampir AWS. Di tempat tersebut korban rencananya akan diobati, tetapi malah dicabuli.
“Selama tiga hari, korban tak mendapatkan perlakuan yang baik dari pelaku. Di lantai dua (panti jompo) pelaku melakukan perbuatan asusila dengan mengaku sebagai pendeta yang bisa mengobati,” ujarnya.
Saat pengobatan dilakukan, pelaku tak benar-benar mengobati korban, tetapi melakukan perbuatan cabul. Dalam kondisi ini korban sempat menolak, tetapi dia diancam.
Pria di Surabaya mengaku sebagai pendeta mencabuli gadis berusia 19 tahun di sebuah panti jompo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News