Ketua MPR RI mendukung Panglima TNI dalam menetapkan penyebutan OPM dengan siap pasang badan

ASKARA – Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam menetapkan kelompok bersenjata yang menuntut kemerdekaan Papua sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM), bukan lagi KKB atau KST.

Bamsoet menegaskan bahwa keselamatan bangsa adalah hal yang utama. Masalah HAM akan dibahas kemudian setelah kelompok tersebut berhasil ditumpas. Dia siap untuk membela jika ada yang mempertanyakan soal HAM dalam kewajiban TNI/Polri untuk menjaga keamanan dan melindungi wilayah Indonesia.

Penamaan OPM tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024, dengan alasan kelompok bersenjata di Papua menyebut diri mereka sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM.

“Keputusan Panglima TNI menyatakan kembali kelompok bersenjata di Papua sebagai OPM sudah tepat. OPM merupakan gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak tahun 1963. Mereka terus melakukan aksi separatis, teror, hingga pembunuhan terhadap berbagai pihak,” ujar Bamsoet.

Bamsoet menekankan pentingnya tindakan tegas dan terukur terhadap OPM oleh pemerintah, TNI, dan Polri. Sikap tegas negara terhadap OPM di Papua diperlukan untuk menghentikan aksi kekerasan terhadap warga sipil di Papua.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kelompok separatis, teroris, atau OPM yang melakukan aksi kejahatan dan menimbulkan korban jiwa. Semua gerakan separatisme dan terorisme harus ditumpas di Indonesia,” tegas Bamsoet.

Bamsoet juga menyarankan agar pemerintah membangun dialog dengan pemerintah daerah, tokoh adat, suku, agama, pemuda, dan masyarakat Papua untuk mencari solusi komprehensif terkait situasi di tanah Papua.

“Penyelesaian masalah di Papua harus komprehensif. Selain tindakan tegas aparat keamanan, dialog dengan pendekatan kebudayaan dan kesejahteraan juga perlu dilakukan,” tambah Bamsoet.