Sindikat Pencurian Ternak Diamankan Setelah Beraksi 28 Kali di Malang dan Blitar

Sindikat Pencurian Ternak Diamankan Setelah Beraksi 28 Kali di Malang dan Blitar

Sabtu, 13 April 2024 – 19:07 WIB

Sindikat pencurian hewan ternak di Blitar diringkus polisi setelah aksinya yang ke-28 terendus polisi. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, BLITAR – Sindikat pencurian hewan ternak yang belakangan meresahkan warga Blitar menjelang Lebaran 2024 akhirnya tertangkap polisi.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan masyarakat banyak melaporkan kehilangan ternaknya menjelang Lebaran. Pihaknya merespons hal tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian ternak ditangkap. Mereka ialah FSN (34) dan SMT (49) warga Malang.

Saat dilakukan penyergapan keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan.

“Kedua pelaku kami tangkap di Surabaya yang sepertinya merek sempat mengetahui sedang dalam pengejaran polisi,” ujar Wiwit, Jumat (12/4).

Selain dua pelaku pencurian ternak, polisi juga menangkap penadah berinisial SRT (67) yang membeli dari sebagian ternak hasil mencuri tersebut.

“SRT ini juga warga Malang. Dia adalah ayah dari SMT, salah satu pelaku pencurian,” katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka terlebih dahulu mengamati lokasi pencurian pada siang hari. Setelah dirasa aman baru melakukan aksinya.

Sindikat pencurian ternak di Blitar diringkus setelah meresahkan warga menjelang Lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News