Kamis, 18 April 2024 – 16:45 WIB
Konferensi pers kasus perdagangan bahan peledak dengan menangkap enam tersangka yang dua di antaranya masih bocah. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Sat Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus perdagangan bahan peledak jenis serbuk mercon. Pihaknya menangkap enam tersangka beserta barang buktinya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan kasus tersebut adalah yang paling menonjol selama Ramadan 2024.
Adapun tersangka yang diringkus ialah EF (25) warga Krian, Sidoarjo yang melakukan jual beli bahan peledak melalui media online.
Dari tangan EF, polisi menyita barang bukti berupa 186 buah mercon berdiameter dua centimeter dengan panjang tiga meter.
Kemudian 530 buah petasan cabai, 120 mercon renteng diameter satu centimeter panjang satu meter, dua bungkus ukuran 0,5 kilogram berisi serbuk dan dua kardus bekas.
Pada Kamis (21/3) polisi kembali mengungkap kasus serupa dengan menangkap tiga pemuda dan dua bocah asal Desa Sarirogo dan Dusun Wedi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Mereka ialah MY (20), MHA (29), MHN (21), MA (16), dan FN (16). Adapun otak dari pembuat mercon tersebut, yakni MHA.
“MHA melakukan pembelian 25 kilogram bubuk mercon dari seseorang di Probolinggo. Selanjutnya dia bersama MHN yang merupakan adiknya menjual kepada MY dan MA satu kilogram, lalu diserahkan ke FN sepuluh kilogram untuk diperjualbelikan,” jelasnya.
Polresta Sidoarjo menangkap enam pelaku perdagangan bahan peledak selama Ramadan 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News