Jumat, 19 April 2024 – 12:07 WIB
Pria berinisial DM yang menjadi pengedar narkoba untuk mendapatkan keuntungan sekaligus mengonsumsi sabu-sabu. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Demi bisa mengonsumsi sabu-sabu, seorang pria berinisial DM warga Waru, Kabupaten Sidoarjo nekat menjadi pengedar narkoba. Peredaran narkoba yang dilakukan pria berusia 39 tahun tersebut pun akhirnya terendus oleh kepolisian.
DM diringkus polisi di kediamannya saat hendak mengedarkan sabu-sabu di Sidoarjo pada Kamis (21/3) pukul 20.30 WIB.
“Kami membuntuti pelaku hingga ke kediamannya. Setibanya di tempat tinggal pelaku kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat (19/4).
Dari penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan di kediaman pelaku, petugas menemukan empat poket plastik berisi 1,963 gram sabu-sabu, pipet kaca berisi 0,070 gram sabu-sabu, satu bendel plastik, timbangan elektrik, dan handphone.
DM kemudian diinterogasi. Dia mengaku mendapatkan kiriman barang haram tersebut dari seseorang berinisial TT sebanyak lima gram yang kemudian dia bagi menjadi enam poket untuk dijual kembali.
Pelaku sebelumnya mengambil ranjauan sabu-sabu tersebut pada Rabu (20/3) di dekat rel kereta api kawasan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
“Barang bukti sabu-sabu hasil ranjauan yang diambil oleh pelaku sudah laku terjual dua poket kepada seorang pembelinya dua orang yang sudah kami tangkap juga berinisial R dan MAW,” katanya.
DM tak hanya ingin mendapatkan keuntungan dari menjual sabu-sabu tersebut. Dia juga turut mengonsumsinya secara pribadi demi kepuasan diri.
Pria berinisial DM yang menjadi pengedar narkoba untuk mendapatkan keuntungan sekaligus mengonsumsi sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News