Muzani: Prabowo-Gibran Dipastikan Sebagai Capres dan Cawapres Terpilih setelah Keputusan MK

JAKARTA, Gerindra.id — Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

“Mulai hari ini, Prabowo dan Gibran resmi menjadi Presiden RI dan Wakil Presiden RI terpilih hasil Pilpres 2024,” ujar Muzani dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (22/4).

Muzani juga memberikan apresiasi kepada tim kampanye dan pendukung Prabowo-Gibran serta menghormati upaya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang berjuang dalam jalur konstitusional di MK.

“Kami menghargai semua usaha yang dilakukan oleh paslon 01 dan 03 untuk mencapai keadilan. Kami sangat menghormati hak konstitusi yang telah dilakukan,” kata Muzani.

Diketahui bahwa MK telah menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin (nomor urut 1) dan Ganjar-Mahfud (nomor urut 3). Sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4/2024) dengan delapan hakim MK yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.