Kamis, 25 April 2024 – 12:28 WIB
KS (tengah) pria yang balas dendam dengan melakukan penganiayaan kepada orang yang pernah mengeroyoknya. Foto: Dok. Polsek Krembangan.
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pria berinisial KS (40) asal Dupak Bangunsari, Surabaya diringkus polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AS.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan penganiayaan itu tak hanya dilakukan oleh KS saja, tetapi ada satu orang lain berinisial B yang kini masih diburu polisi.
“KS kami tangkap di depan Bengkel Dupak Bangunssri sekitar pukul 23.30 WIB setelah ada laporan dari korban. Kemudian satu pelaku B (DPO) saat ini masih kami lakukan pengejaran,” ujar Suroto, Kamis (25/4).
Suroto menyebut kedua pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan mencekik serta memukulnya menggunakan benda berupa besi.
“Kejadian penganiayaan dilakukan pada Jumat (19/4). Pelaku mencekik dan memukul kepala korban menggunakan besi yang mengakibatkan korban mengalami luka robek serius di kepalanya,” katanya.
Luka robek tersebut akibat perbuatan pelaku berinisial B. Korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum melaporkan insiden tersebut.
Adapun motif dari kedua pelaku melakukan perbuatannya tersebut lantaran cekcok atau dendam lama dengan korban hingga berujung penganiayaan.
“Penganiayaan itu terjadi cekcok atau dendam lama. Jadi, dulu pernah dikeroyok akhirnya balas dendam, dia tidak terima akhirnya melakukan pembalasan,” bebernya.
Pria di Surabaya membalaskan dendam lamanya menganiaya seseorang yang pernah mengeroyoknya dulu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News