Sabtu, 27 April 2024 – 20:10 WIB
Mbak DSR yang tertunduk saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Probolinggo. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo mengungkap peredaran sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas.
Pengungkapan tersebut terjadi ketika jaringan pengedar berinisial DSR (28) berusaha mengirimkan paket narkoba yang disamarkan ke dalam paket makanan.
Pelaku yang merupakan seorang perempuan itu beralasan membesuk tahanan yang menghuni lapas dengan membawa makanan.
Plt Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan DSR tepergok menyelundupkan paket sabu-sabu di dalam roti saat diperiksa oleh petugas.
Adapun sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam roti itu seberat 7,1 gram yang dibagi ke dalam dua klip plastik dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.
“DSR ini kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (narapidana narkotika) mengirim paket sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo,” ujar Zainullah, Jumat (26/4).
LPA memerintahkan DSR di Terminal Bungurasih, kemudian didatangi oleh J (DPO) uang menyerahkan paket sabu-sabu tersebut.
“Setelahnya, DSR naik bus ke Terminal Bayuangga dan kemudian naik ojek ke Lapas,” katanya.
Mbak DSR jadi kurir narkoba nekat selundupkan narkoba ke dalam lepas dengan memasukkan sabu-sabu ke roti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News