Ban cadangan mobil digunakan untuk mengganti ban utama dalam kondisi darurat saat terjadi kebocoran atau pecah di jalan. Penggunaan ban cadangan di mobil merupakan perlengkapan standar untuk keamanan dan keselamatan, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, pasal 57 Ayat (3).
Ban cadangan, sering disebut ban serep, umumnya diletakkan di bagian belakang mobil, baik di atas lantai maupun di bawah kabin mobil. Pada mobil kelas SUV, ban serep biasanya diletakkan menggantung di bagian pintu bagasi. Namun, karena letaknya yang sulit dijangkau, seringkali ban serep tidak mendapat perhatian yang cukup.
Dalam kondisi darurat, penting untuk memeriksa tekanan angin pada ban cadangan. Menurut Mochammad Fachrul Rozi, Product Marketing Manager PT Michelin Indonesia, tekanan angin pada ban cadangan harus lebih tinggi dari standar agar tetap optimal. Pengecekan dan penambahan tekanan angin sebaiknya dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Meskipun jarang digunakan, ban serep sebaiknya diganti setiap 10 tahun sekali, meskipun kondisinya masih terlihat baik. Hal ini disarankan karena ban yang semakin berumur dapat menjadi tidak elastis dan berpotensi meledak saat digunakan dalam kondisi darurat.
Michelin Indonesia juga memberikan panduan untuk menghadapi tantangan cuaca ekstrem saat berkendara, seperti panas yang berganti dengan hujan lebat dalam waktu singkat. Panduan tersebut meliputi periksa tekanan ban secara rutin, periksa kondisi ban, dan gunakan ban yang memiliki performa baik di berbagai medan.
Dengan menjaga dan merawat ban cadangan mobil dengan baik, Anda dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.