Selasa, 30 April 2024 – 12:37 WIB
Kakek di Malang dianiaya hingga tewas oleh pria paruh baya akibat perkara tuduhan pencurian motor. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
jatim.jpnn.com, MALANG – Seorang pria paruh naya berinisial M (57) diringkus polisi atas kasus penganiayaan yang menewaskan seseorang berinisial S (74) di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (28/4).
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Sentong RT21/05. Pelaku sudah kami tangkap,” kata Gandha.
Dia menjelaskan penganiayaan itu bermula saat pelaku dan korban yang merupakan warga Dusun Lambangkuning, Kecamatna Dampit datang ke area pemakaman di Dusun Sentong, Desa Rembun, pada pukul 16.50 WIB.
Pada saat berada di lokasi, pelaku bertemu dengan korban lalu terjadi pertengkaran. Korban saat itu mengambil balok kayu yang ada di sekitar lokasi. Namun, balok kayu tersebut direbut pelaku.
“Setelah direbut oleh pelaku, balok kayu itu dipukulkan ke kepala korban berkali-kali,” ujarnya.
Setelah melakukan kekerasan tersebut, pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, M melakukan penganiayaan terhadap S gegara tuduhan pencurian motor.
“Pelaku memukul korban karena adanya perselisihan, di mana pelaku menuduh korban mencuri kendaraan milik anak pelaku,” jelasnya.
Kakek di Malang dianiaya seorang pria paruh baya di area pemakaman lantaran cekcok perkara tuduhan pencurian motor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News