Selasa, 30 April 2024 – 14:09 WIB
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi memimpin pers rilis hasil ungkap kasus edar gelap narkoba di Mapolres Tulungagung, Senin (29/5).ANTARA/HO-JP
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung mengungkap keterlibatan oknum polisi yang terlibat dalam dugaan pembelian narkoba jenis sabu-sabu lewat temannya yang telah tertangkap.
Oknum polisi tersebut berinisial DW yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Besuki. Dia ditangkap atas pengakuan dari temannya berinisial AM yang terjaring operasi tangkap tangan ketika mengambil paket sabu-sabu dengan sistem ranjau.
“Pengungkapan kasus ini sebagai bukti kami serius dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (29/4).
Arsya mengatakan setelah tertangkap, AM diserahkan warga Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu kepada anggota Polsek Boyolangu.
AM kemudian diperiksa oleh polisi. Dia mengaku berniat mengonsumsi sabu-sabu bersama DW dan teman lainnya berinisial DS yang kini menjadi buron.
AM juga menyebut uang untuk membeli sabu-sabu merupakan patungan dari mereka bertiga. DW mentransfer uang Rp300 ribu kepada DS untuk membeli barang haram tersebut.
DW menghubungi AM untuk mengambil sabu-sabu yang sudah dibeli. Tersangka DW saat ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menjalani pemeriksaan hukum, DW juga akan diperiksa secara internal terkait statusnya sebagai polisi.
Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung terlibat kasus narkoba bersama dua orang temannya, terbongkar setelah tepergok ambil ranjauan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News