Rabu, 15 Mei 2024 – 15:45 WIB
Polisi tetapkan tujuh tersangka kasus prostitusi online dengan korban anak di bawah umur. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Empat gadis di bawah umur asal Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengalami kisah pilu. Mereka ditawari menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Surabaya dengan iming-iming gaji fantastis, tetapi tak dibayarkan.
Selama lima bulan bekerja, sejak Januari 2024, mereka tak pernah mendapatkan bayaran sepeserpun.
Kasus prostitusi online yang dijalankan menggunakan aplikasi MiChat itu terbongkar setelah salah satu korban melapor ke Polrestabes Surabaya.
Dari pengungkapan kasus itu, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah YY selaku muncikari, RS, AM, SS, RI, AS dan EM sebagai joki.
Kasus itu bermula saat YY menawarkan pekerjaan kepada empat korban yang masih di bawah umur. Tawarannya bermacam-macam, ada yang memang ditawari menjadi PSK hingga pegawai toko.
“Para korban dan YY ini saling mengenal. Ada korban sudah paham dijadikan PSK ada yang tidak paham. Rata-rata korban berusia 15-17 dan putus sekolah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa (14/5).
Di Surabaya keempat korban ditampung di salah satu apartemen kawasan Sukolilo. YY alias Yeyen kerap menyewa makeup artist untuk merias korban.
“Sekitar jam satu siang mereka bersama-sama menggunakan taksi online menuju hotel, bintang tiga ke bawah, biasanya memesan 4-5 kamar untuk digunakan penampungan sementara, kantor, dan eksekusi,” jelasnya.
Muncikari yang menjajakan para gadis di bawah umur asal Sumsel tak pernah memberikan gaji selama lima bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News