Jumat, 17 Mei 2024 – 13:08 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat memusnahkan sabu-sabu hasil ungkap kasus dua bulan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Polrestabes Surabaya memusnahkan sebanyak 40.890 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 20.019 butir pil ekstasi, Jumat (17/5).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkapkan ribuan kilo sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan dua kasus pada Maret dan April.
“Jadi, ini jaringan Sumatera Jawa. Pemusnahan ini adalah barang bukti Maret sampai April dari dua kasus. Jadi, yang dimusnahkan hari ini 40.890,92 gram sabu-sabu dan 20.019 butir pil ekstasi,” kata Pasma saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
Dengan pemusnahan barang haram itu, bisa menyelamatkan 230.445 jiwa. Pasma menyebut pemusnahaan itu juga salah satu upaya transparansi terhadap penegakan hukum.
Pasma mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menumpas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Surabaya.
“Saya mengajak peduli dan berpartisipasi, menjaga, dan mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Surabaya,” tuturnya.
Dia mengungkapkan narkoba bisa merusak dan membahayakan generasi muda bangsa.
“Narkoba ini merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat dan membahayakan generasi muda bangsa kita. Maka kita harus sepakat untuk terus memerangi narkoba,” ujar Pasma. (mcr23/jpnn)
40 kg sabu-sabu dan 26 ribu butir pil ektasi hasil ungkap kasus dua bulan dimusnahkan Polrestabes Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News