Himmatul Aliyah Meminta Penyertaan Polisi Lingkungan Perlu Diperkuat

BOGOR, Fraksigerindra.id — Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Himmatul Aliyah mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tegas terhadap para perusak lingkungan. Salah satu usulannya adalah peningkatan peran polisi lingkungan.

“Contohnya, seberapa jauh bangunan boleh dibangun dari aliran sungai, namun kenyataannya banyak bangunan yang malah berada langsung di sungai dan saat terjadi bencana, hal ini menjadi masalah besar. Inilah yang perlu diatur. Inilah mengapa pentingnya peran polisi lingkungan untuk mengatur hal-hal semacam ini,” ujar Himmatul Aliyah saat Kunjungan Kerja BKSAP di Bogor, Jawa Barat (15/5/2024).

Himmatul Aliyah juga menyayangkan rendahnya perencanaan lingkungan oleh pemimpin daerah. Ia menganggap pentingnya kebijakan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya lingkungan bagi kelangsungan ekosistem.

“Perencanaan lingkungan sangat penting karena tanpa perencanaan, tanpa memperhatikan kualitas lingkungan, kualitas air, dan lainnya, ini akan menjadi bencana di masa depan. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara, namun banyak sumber mata air yang dikuasai oleh swasta,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Pengelolaan sumber air sangat penting, terutama jika melihat dari Kota Jakarta, di mana proyeksi PBB melaporkan bahwa Jakarta merupakan salah satu dari 11 kota di dunia yang menghadapi ancaman kekurangan air bersih di masa depan. Proyeksi PBB tersebut juga menyebutkan bahwa hingga tahun 2030, permintaan air bersih akan melebihi pasokan yang ada hingga 40%.