Senin, 20 Mei 2024 – 15:03 WIB
MD, pelajar SMK di Surabaya yang digerebek polisi di sebuah kafe saat hendak mengedarkan pil koplo. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Seorang remaja berinisial MD (18) digerebek polisi saat nongkrong di sebuah kafe Jalan Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo. Kecamatan Gubeng, Surabaya pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penggerebekan terhadap remaja asal Kedung Tarukan Buntu, Kecamatan Tambaksari, Surabaya tersebut dilakukan polisi setelah MD diketahui mengedarkan puluhan ribu pil koplo.
Saat digeledah, polisi menemukan dua bungkusan plastik klip yang masing-masing berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo LL atau pil dobel L. Barang haram tersebut ditemukan dalam saku celana milik pelajar SMK tersebut.
“Dari temuan tersebut, kami melanjutkan penggeledahan di kediaman pelaku. Di sana kami menemukan barang bukti pil koplo dalam jumlah besar,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Senin (20/5).
Barang bukti puluhan ribu pil dobel L atau pil koplo yang disita dari seorang pelajar SMK di Surabaya saat digerebek di sebuah kafe. Foto: Source for JPNN.
Di kediaman pelaku, polisi menemukan 50 bungkus plastik klip berisi pil dobel L atau total sebanyak 500 butir. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sepuluh botol plastik berisi 10.000 butir pil dobel L lainnya.
“Selain pil koplo tersebut, kami juga menyita satu bungkus rokok, celana, kresek warna hitam, motor Honda Beat L 3223 BAJ, karung glangsing warna putih, dan handphone merek Poco,” katanya.
Pelajar SMK di Surabaya digerebek polisi di sebuah kafe saat hendak mengedarkan pil koplo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News