Senin, 20 Mei 2024 – 14:09 WIB
DS, pekerja bengkel yang nyambi mengedarkan sabu-sabu dengan sistem ranjau di Sidoarjo. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Seorang pria berinisial DS asal Nganjuk yang tinggal di kawasan Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo digerebek polisi di tempat tinggalnya tersebut pada Sabtu (20/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggerebekan terhadap pria berusia 31 tahun itu dilakukan atas dugaan pelaku yang menjadi pengedar narkoba. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan delapan poket berisi 6,886 gram sabu-sabu.
“Barang bukti sabu-sabu tersebut kami temukan saat menggeledah rumah pelaku yang disimpan di bungkusan rokok,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Senin (20/5).
Selain itu, petugas menyita barang bukti lain berupa satu bendel plastik klip, timbangan elektrik, uang tunai Rp300 ribu, dan dua bungkusan rokok kretek.
Barang bukti sabu-sabu milik DS pekerja bengkel di Wedoro Sidoarjo yang nyambi menjadi pengedar narkoba saat ditangkap polisi. Foto: Source for JPNN.
Pria yang kesehariannya bekerja di bengkel tersebut nyambi sebagai pengedar narkoba atas perintah seseorang berinisial A alias T yang kini ditetapkan sebagai DPO.
“Jadi, DS diberi tugas mengedarkan atau meranjau sabu-sabu kepada pelanggan atau pembeli atas perintah dari seseorang berinisial A. Terakhir pelaku mengaku meranjau di pinggir jalan kawasan Deltasari, Sidoarjo pada Kamis 18 April pukul 14.00 WIB,” katanya.
Pekerja bengkel di Wedoro Sidoarjo nyambi menjadi pengedar narkoba dan mengonsumsinya secara pribadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News