Senin, 20 Mei 2024 – 22:02 WIB
Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, bersusah payah meringkus enam ABG yang hendak tawuran Sabtu dini hari (17/5). Foto: Polrestabes Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersusah payah meringkus enam anak baru gede atau ABG yang hendak tawuran pada Sabtu dini hari (17/5).
Keenam pelaku yang diduga gangster itu berinisial RAL (19) warga Panjang Jiwo Surabaya, RF (15), DRS (22), dan AAAP (15) warga Kendangsari Surabaya, dan AZW (19) Sambibulu, Taman, Sidoarjo.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengungkapkan penangkapan terhadap enam ABG itu berlangsung di Kawasan Jojoran lll Surabaya. Diketahui, para pemuda tersebut memang sudah mempersenjatai diri.
“Penangkapan bermula setelah kami mendapat informasi dari media sosial, adanya pemuda yang akan melangsungkan aksi tawuran,” ujar Teguh, Sabtu (18/5).
Dirinya menuturkan aksi saling kejar-kejaran terjadi antara polisi dengan gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan petugas.
“Pelaku tawuran kocar kacir, tetapi kami akhirnya menangkap enam pemuda gangster yang tidak jauh dari lokasi tawuran,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni tiga buah senjata sajam, dua handphone dan tiga unit sepeda motor dengan nopol L 4027 FE, W 4978 OB, dan L 2750 BAA diduga milik pelaku.
“Adapun senjata tajam meliputi dua celurit panjang dan satu samurai,” katanya.
Enam remaja hendak tawuran kocar kacir saat ditangkap Sat Samapta Polrestabes Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News