Rabu, 22 Mei 2024 – 14:36 WIB
Berbagai macam pil ekstasi milik juru parkir berinisial BIN di Surabaya yang digerebek polisi di depan minimarket Kenjeran. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Seorang pria berinisial BIN (32) ditangkap polisi di depan minimarket Jalan Nambangan, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya pada Jumat (3/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir itu kedapatan membawa sepuluh butir pil ekstasi dari sebelas bungkusan plastik.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan setelah menggerebek dan menggeledah pelaku, polisi melanjutkan penggeledahan di kontrakan pelaku Jalan Bulak Cumpat Kulon Baru.
“Di tempat tinggal pelaku kami menemukan 416 butir pil ekstasi berbagai logo, kotak makan, satu bendel plastik klip, satu plastik kresek, baju, satu bungkus ekstasi, dan handphone,” ujar Miftah, Rabu (22/5).
Juru parkir berinisial BIN yang digerebek polisi di depan minimarket saat hendak mengedarkan pil ekstasi. Foto: Source for JPNN
Saat diperiksa, BIN mengaku akan mengantarkan sepuluh butir pil ekstasi menggunakan jasa ojek online. Namun, aksi tersebut digagalkan setelah dirinya digerebek polisi.
“Tersangka mengaku mendapatkan pil ekstasi dari seseorang berinisial A (DPO) pada 28 April sebanyak 230 butir,” katanya.
Seorang juru parkir digerebek dengan barang bukti 426 pil ekstasi berbagai jenis di depan minimarket.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News