Minggu, 09 Juni 2024 – 19:27 WIB
Ilustrasi suami di Mojokerto meninggal dunia setelah dibakar istri yang merupakan Polwan. Foto: Dok. JPNN.com
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO – Anggota polisi berinisial Briptu RDW (27) yang dibakar istrinya yang merupakan polwan Briptu FN dilaporkan meninggal dunia akibat luka bakar yang diderita.
RDW mengalami luka bakar 90 persen akibat insiden yang dialaminya pada Sabtu (8/6) pukul 10.30 WIB.
Briptu RDW yang bertugas sebagai anggota polisi di Polres Jombang dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6) siang.
“Tadi kami dapat kabar bahwa korban RDW telah meninggal dunia, siang sekitar pukul 12.55 WIB,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Marunduri.
Daniel menyatakan korban akan dikebumikan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polres Jombang, bahwa (almarhum) akan dimakamkan secara kedinasan. Ini kami di rumah sakit dan korban akan dibawa ke kampung halaman untuk disemayamkan,” jelasnya.
Saat ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
“Terduga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim,” kata dia.
Anggota Polres Jombang yang dibakar istrinya sendiri meninggal dunia setelah alami luka bakar 90 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News