Jumat, 14 Juni 2024 – 16:10 WIB
Komplotan pencuri mobil dan motor yang ditembak kedua kakinya karena melawan petugas saat ditangkap. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Perbuatan dua komplotan spesialis pencuri mobil dan motor akhirnya terhenti setelah Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menembak kedua kakinya.
Kedua pelaku curanmor itu ialah DS (29) asal Morowudi, Cerme, Gresik dan ML (29) asal Jalan Tambak Mayor, Surabaya. Kaki mereka berdua ditembak lantaran mencoba melawan saat disergap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan penyergapan kedua pelaku dilakukan berawal dari laporan warga Pakal yang kehilangan pikap bernopol L 9512 AV saat parkir di depan toko pada Sabtu (17/2) pukul 04.00 WIB.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, pelapor memarkirkan pikapnya di depan toko dikunci pintu dan setirnya. Kemudian ditinggal beristirahat di dalam toko,” ujar Hendro, Jumat (14/6).
Korban menyadari mobil L300 miliknya tersebut raib sekitar pukul 19.00 WIB. Dia lantas mengecek rekaman CCTV melihat ada yang mencuri pikapnya dengan merusak kunci pengaman pintu dan mendorong kendaraan ke luar toko.
Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Pakal. Kasus tersebut diselidiki dengan bantuan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, pada Rabu (12/6) sekitar pukul 02.30 WIB ada informasi pelaku sedang melintas di sekitaran Jalan Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya,” bebernya.
Tim Resmob segera menuju lokasi untuk melakukan penyergapan. Namun, saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan kepada petugas. Mereka pun diberi tindakan tegas terukur dengan tembakan di kedua kakinya.
Dua pencuri mobil dan motor di Surabaya ditembak kedua kakinya lantaran melawan petugas saat ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News