Kamis, 13 Juni 2024 – 15:35 WIB
Tujuh plastik berisi ganja kering yang disita dari dua pemuda saat diberhentikan oleh Tim Elang Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Ganja tersebut disimpan pelaku di dalam jok motornya. Foto: Dok. Sat Lantas Polrestabes Surabaya.
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Unit Elang Sat Lantas Polrestabes Surabaya meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa ganja di dalam jok motor Honda Supra Fit bernopol L 5181 JH saat melintas di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (11/6).
Kedua pemuda bernama Amin Bambang Susilo dan Putra Irfandi itu kemudian digelandang ke Polrestabes Surabaya. Kasus tersebut lalu dilimpahkan ke unit narkoba untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua pemuda itu terungkap bahwa keduanya tidak tahu ada 57,85 gram ganja di dalam jok motor.
“Setelah diinterogasi, PI mengaku tidak mengetahui kalau di dalam jok motor ada paket narkotika jenis ganja,” ujar Miftah, Kamis (13/6).
Irfandi mengatakan kepada penyidik, jika motor tersebut biasa digunakan oleh ayahnya, yakni Darwin Erfandi. Petugas akhirnya melakukan pengembangan terkait kepemilikan ganja tersebut.
Petugas kemudian mengunjungi sebuah rumah di Jalan Keputran Kejambon, Kecamatan Genteng, Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB menemui Darwin.
Setibanya di lokasi, Darwin ternyata sedang tertidur di tempat tinggalnya itu. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan kepada yang bersangkutan.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap DE, kami menemukan barang bukti berupa satu pak kertas linting rokok dan sebuah ponsel merek Infinix,” bebernya.
Pemilik paket ganja yang ditemukan Polantas saat memberhentikan dua pemuda di Surabaya terungkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News