Jumat, 28 Juni 2024 – 16:40 WIB
Pemuda Bojonegoro berinisial ER (29) nekat curi audio masjid. Dok: Humas Polres Bojonegoro
jatim.jpnn.com, BOJONEGORO – Ada-ada saja aksi nekat yang dilakukan pemuda di Bojonegoro berinisial ER (29). Warga Kecamatan Sugihwaras itu nekat mencuri audio pengeras suara atau mixer di Masjid yang berada di Desa Clebung, Kecamatan Bubulan.
Parahnya, aksi pencurian itu dilakukan ER setelah melakukan salat tahajud di masjid tersebut. Aksi yang tak patut dicontoh itu dilakukan pelaku lantaran terdesak karena motornya rusak.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan peristiwa pencurian itu dilakukan ER pada Selasa (4/6) dini hari.
“Jadi, pelaku masuk ke dalam masjid melalui pintu utama, selanjutnya mengambil perangkat audio yang ada di dalam masjid,” ungkap Mario saat konferensi pers, Kamis (27/6).
Adapun barang yang dicuri oleh pelaku, yaitu seperangkat audio berupa dua unit amplifier, satu unit mikrofon, satu unit equalizer, dan satu unit kompresor.
“Selain menangkap tersangka, motor yang digunakan sebagai sarana juga kami sita, yaitu satu unit roda dua Honda Revo bernopol S-2263-CR,” kata dia.
Tersangka ER mengaku mengambil seperangkat alat audio atau mixer pengeras masjid itu lantaran terdesak karena motornya rusak dan harus segera diservis.
“Saat itu saya salat tahajud dan melihat ada mixer, lalu saya curi. Saya khilaf terpaksa karena motor saya rusak di bagian seker dan starter,” ucap ER.
Kronologi pemuda di Bojonegoro nekat mencuri pengeras suara di masjid untuk modal servis sepeda motor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News