Sabtu, 29 Juni 2024 – 11:49 WIB
Keenam remaja yang ditangkap polisi saat hendak melakukan tawuran di Sidotopo Dipo Surabaya. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Enam pemuda yang mengaku dari kelompok perusuh atau gangster bernama Pasukan Angin Malam ditangkap polisi saat hendak tawuran di sekitar kawasan Sidotopo Dipo Surabaya.
Keenam pemuda itu ialah AZZ (20) warga Rusun Sumbo, Surabaya, NFH (15) warga Tuwuh Kalirejo, RA (15) warga Tuwowo 3F, INF (14) warga Kapasan Dalam, LI (13) warga Jalan Wonokusumo Jaya, dan MHH (16) warga Wonokusumo Bakti 1, Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan polisi mengetahui adanya tawuran tersebut dari hasil patroli live streaming di media sosial pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Setelah mendapatkan informasi itu, Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencegahan terjadinya tawuran,” ujar Teguh.
Kemudian keenam pelaku ditangkap. Mereka mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.
“Para remaja tersebut mengaku mengikuti grup bernama Pasukan Angin Malam mereka janjian akan melaksanakan tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya,” kata dia.
Selain menangkap enam pemuda tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit, gergaji, parang, handphone dan tiga unit motor.
Dari enam remaja itu dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam. (mcr12/jpnn)
Polrestabes Surabaya menangkap kelompok pemuda ala gangster yang hendak tawuran di Sidotopo Dipo Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News