Sabtu, 29 Juni 2024 – 18:03 WIB
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pencurian di wilayah hukum setempat, Jumat (28/6). ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Sebanyak 70 orang pelaku tindak kriminalitas ditangkap Sat Reskrim Polresta Sidoarjo bersama polsek jajaran selama dua pekan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil dari Operasi Sikat Semeru 2024 pada 3-14 Juni 2024.
“Puluhan tersangka yang kami tangkap terlibat dalam beberapa kasus, seperti pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan,” ujar Christian, Jumat (28/6).
Christian menyebut kasus menonjol yang diungkap adalah pencurian kendaraan roda empat di lima lokasi kejadian dengan modus operandi menggunakan kunci palsu.
“Kasus menonjol lainnya, yaitu pencurian dengan pemberatan yang menyasar kafe, warung kopi, dan pembobolan rumah, serta pencurian yang mengakibatkan korban terluka,” bebernya.
Dia mengapresiasi kecepatan korban untuk segera lapor ke Polresta Sidoarjo maupun polsek jajaran. Selain itu, mengimbau apabila mengalami tindak kriminalitas agar tidak takut lapor ke polisi.
“Peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus kriminalitas juga kami masifkan patroli kamtibmas antisipasi kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, dan lainnya,” tuturnya.
Dia menambahkan puluhan orang tersangka tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.
Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran menangkap 70 tersangka dalam kasus pencurian dan kejahatan jalanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News