Selasa, 09 Juli 2024 – 13:02 WIB
Kapolres Situbondo AKBP Dwi SR didampingi Kasat Reskrim AKP Momon dan Wakapolres mengecek sembilan unit sepeda motor diduga bodong. ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo
jatim.jpnn.com, SITUBONDO – Sat Reskrim Polres Situbondo mengungkap kasus pengiriman sembilan motor yang tak dilengkapi surat kendaraan alias bodong ke Madura melalui Pelabuhan Jangkar.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan sembilan unit sepeda motor bodong itu digagalkan pengirimannya pada Jumat (5/7).
“Terungkapnya kasus dugaan pengiriman sepeda motor bodong itu berawal dari informasi masyarakat dan petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan sembilan unit motor,” ujar Momon.
Momon mengungkapkan sembilan motor yang hendak dikirim ke madura itu hanya dilengkapi surat jalan dari dealer. Saat ini pihaknya masih mengidentifikasi, mencari asal usul dari mana sepeda motor itu didapat.
Terkait beberapa orang yang mengantarkan sepeda motor ke Pelabuhan Jangkar yang ditangkap, telah dimintai keterangan, sedangkan pemilik yang mengirimkan motor itu masih dalam penyelidikan.
“Semua barang bukti masih dalam proses identifikasi bagaimana sepeda motor didapat, apakah dari hasil kejahatan atau lainnya. Sepeda motor terdapat surat jalan dikeluarkan salah satu dealer dari luar provinsi, masih dicek kebenarannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan kasus dugaan pengiriman sepeda motor bodong masih didalami penyidik.
Adapun beberapa orang yang sempat ditangkap sudah dimintai keterangan dan masih proses penyelidikan terkait pemilik sepeda motor yang akan dikirim ke luar Situbondo melalui Pelabuhan Jangkar.
Sembilan motor tanpa surat kendaraan digagalkan pengirimannya ke Madura dari Pelabuhan Jangkar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News