Motif Pembunuhan Wanita Terlilit Kabel, Kesal Korban Semena-mena & Bongkar Aib Keluarga

Motif Pembunuhan Wanita Terlilit Kabel, Kesal Korban Semena-mena & Bongkar Aib Keluarga

Jumat, 09 Agustus 2024 – 17:37 WIB

Motif Pembunuhan Wanita Terlilit Kabel, Kesal Korban Semena-mena & Bongkar Aib Keluarga - JPNN.com Jatim

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkap motif pembunuhan wanita dengan kondisi terlilit kabel USB, Jumat (9/8). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan perempuan berinisial PN (25) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sandra (30), wanita yang tewas dengan kondisi terlilit kabel USB. PN adalah adik kandung korban.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengatakan motif PN tega mengahabisi nyawa kakaknya lantaran kesal korban sering semena-mena kepada orang tua serta mengumbar aib tersangka.

“Motifnya korban sering mengumbar kejelekan ibu kandung dan tersangka,” kata Teguh saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8).

Kondisi itu merupakan puncak dari amarah PN. Jauh sebelum peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/7), hubungan keluarga antara Sandra, PN, kedua orang tua dan adik ketiganya itu retak sejak empat bulan lalu.

Sebelumnya, Sandra dan PN serta orang tuanya tinggal satu rumah di Jalan Taman Darmo Indah Selatan yang juga tempat ditemukannya korban tewas.

“Sekitar empat bulan lalu sering terjadi cekcok. Kemudian ibu kandung korban, PN, dan adiknya memutuskan keluar dari rumah dan indekos di Wisma Tengger,” jelasnya.

Kemudian, dua bulan setelah pindah, rumah korban didatangi perusahaan tempat PN bekerja lantaran tersangka diketahui telah mengambil uang yang bukan miliknya.

“Pihak perusahaan mendatangi korban dan menanyakan keberadaan tersangka. Di situ dijelaskan oleh korban bahwasanya PN sudah tidak tinggal bersama,” ujar dia.

Kesal semena-mena dengan orang tua dan umbar aib tersangka jadi motif pembunuhan wanita dengan terlilit kabel USB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link