Legislator Gerindra Minta BPIP Klarifikasi Soal Larangan Berhijab Peserta Paskibraka

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade bergerak cepat meminta klarifikasi pemerintah terkait isu dugaan larangan hijab bagi Paskibraka. Andre menjelaskan dirinya telah menghubungi Menteri Pemuda dan Olahraga untuk meminta penjelasan terkait isu yang beredar. Dari informasi yang diterimanya, Andre menyebut kewenangan Kemenpora terhadap Paskibraka sudah pindah ke BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) per 2022.

“Tadi sudah mengonfirmasi kepada Menpora ternyata tahun 2022 kewenangan Kemenpora soal mengurus Paskibraka itu tidak lagi di Kemenpora, sudah diminta pindah ke BPIP. Jadi terus terang Kemenpora maupun Pak Jokowi nggak tahu-menahu soal jilbab ini,” kata Andre Rosiade, Rabu (14/8/2024).

Menurut Andre, jika benar ada pelarangan memakai jilbab bagi peserta Paskibraka, itu merupakan tindakan diskriminatif. Padahal, tegas Andre, pasal 29 UUD 1945 menjamin setiap orang melaksanakan keyakinan yang dianutinya.

“Ini memang kalau itu terjadi pelarangan itu ada upaya diskriminatif gitu loh. Iya dong. Masa orang melaksanakan ajaran agamanya dilarang sama negara? Padahal Pasal 29 UUD 1945 menjamin kita soal bebas melaksanakan keyakinan, itu kan dilindungi undang-undang dan ini sudah puluhan tahun. Masa gara-gara pindah ke BPIP tiba-tiba larangan muncul,” ujar Andre.

Andre mengatakan, kabar larangan berhijab bagi Paskibraka ini, akan berdampak negatif terhadap pemerintah. Andre meminta BPIP mengkarifikasi.

“Ya akhirnya memberikan dampak negatif seakan-akan pemerintah, presiden maupun Kemenpora terlibat. Padahal presiden dan Kemenpora tidak tahu menahu dengan kebijakan ini. Saya minta harus ada klarifikasi dari BPIP soal ini,” ujar Andre.

Source link