Kamis, 29 Agustus 2024 – 08:33 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kasus KDRT. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sat Reskrim Polrestabes Surabaya memeriksa tiga orang saksi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Moses Hendry.
Pria yang diketahui sebagai mantan caleg DPRD Jatim sekaligus pendeta dan politikus dari Partai Hanura itu melakukan perbuatan KDRT kepada istrinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan tiga orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan dalam kasus kekerasan itu ialah Sherly (korban) dan dua anaknya.
“Ada tiga orang saksi, yakni korban dan anaknya sudah kami lakukan pemeriksaan, (hasil) pemeriksaan akan saya sampaikan lebih lanjut,” kata Aris di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (28/8).
Soal terduga pelaku yang sudah dimintai keterangan, Aris mengatakan untuk detailnya akan disampaikan lebih lanjut, termasuk membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan polisi.
“Nanti perkembangannya akan saya sampaikan lebih lanjut,” tuturnya.
Tak lama setelah polisi memberikan keterangan, Sherly datang ke Mapolrestabes Surabaya didampingi dua orang perempuan yang salah satunya diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumahnya.
Mereka bertiga berjalan tergesa-gesa ketika diminta untuk memberikan keterangan di hadapan awak media. Sherly saat itu mengenakan pakaian hijau tosca sambil menenteng tas dan bercelana jin, sedangkan ART tampak di belakangnya mengenakan hijab dan baju kuning.
Polisi memeriksa tiga saksi dalam dugaan kasus KDRT yang dilakukan oleh mantan caleg DPRD Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News